Komisi X Minta Penjelasan Terkait Penambahan Anggaran Di Kemendikbud

11-09-2019 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati. Foto : Mentari/mr

 

Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI) memberikan penjelasan secara komprehensif terkait penambagan anggaran Kemendikbud Tahun Anggaran 2020 sejumlah Rp 599 miliar di bagian Sekretariat Jendral untuk pembangunan gedung kantor Kemendikbud di Cipete. 

 

“Kami belum dapat membahas sebelum mendapat penjelasan dari Kemendikbud serta mendapatkan surat dari Kementerian Keuangan RI dan Bappenas RI. Pasalnya berdasarkan risalah rapat empat kali berturut turut kemarin, tidak ada pemaparan tentang penambahan anggaran untuk pembangunan. Kami butuh penjelasan secara komprehesif,” tegas Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati di ruang rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019). 

 

Sementara itu, terhadap pagu anggaran Kemendikbud yang disetujui sejumlah Rp 35,701 triliun, Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifah Amalia meminta Kemendikbud untuk tidak mengesampingkan pengembangan pendidikan bagi kaum disabilitas.

 

“Ada hal yang tidak boleh luput dari pembicaraan dalam persetujuan pagu anggaran Kemendikbud. Pertama, peraturan turunan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas terutama tentang pendidikan, Peningkatan kualitas SLB (Sekolah Luar Biasa), standar pelayanan untuk sekolah inklusi, peningkatan guru di sekolah inklusi. Supaya kedepan kita perlu memberikan perhatian yang khusus terkait ini,” tegasnya. 

 

Dalam rapat ini, Anggota Komisi X lainnya, Amran juga menyuarakan evaluasi terhadap program Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar tepat sasaran. “KIP yang belum tepat sasaran menurut saya perlu dievaluasi, terutama terkait penginputan data siswa. Ada beberapa sekolah yang orang tuanya tidak mau mencairkan beasiswa itu, karena orang tuanya bekerja sebagai PNS. Kemudian dari pihak perbankan tidak ada uang yang tersedia atau ada yang tidak mengambil,” tutup Amran. (rnm/es)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...